Syarat Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umroh

Syarat Vaksin Meningitis

Bagi umat Muslim di Indonesia yang merencanakan perjalanan ibadah Haji atau Umroh, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melakukan vaksin meningitis. Pemerintah Saudi Arabia mewajibkan vaksin meningitis sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit meningitis yang dapat mengancam kesehatan jamaah haji dan umrah di tanah suci mekkah. Nah, apa saja syarat vaksin meningitis​ yang harus anda penuhi? Berikut ini adalah informasi lengkap yang perlu anda ketahui agar perjalanan ibadah anda lancar dan aman.

UNTUK BOOKING PENJADWALAN VAKSIN MENINGITIS HAJI DAN UMROH, KLIK BUTTON DI BAWAH INI

Apa itu Vaksin Meningitis?

Vaksin meningitis adalah vaksin yang digunakan untuk melindungi tubuh dari infeksi meningitis, yaitu peradangan pada lapisan pelindung otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini sangat menular dan dapat menimbulkan komplikasi serius jika tidak segera ditangani. Untuk itu, vaksin meningitis menjadi salah satu syarat wajib bagi jamaah haji dan umrah, guna menjaga kesehatan umat Muslim yang berkunjung ke Tanah Suci karena ada banyak sekali orang berkumpul di tanah suci dari berbagai negara yang berpotensi menularkan meningitis.

Baca juga : Syarat Sah Umroh yang Perlu Diketahui

Syarat Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umrah

Untuk anda yang ingin melakukan vaksin meningitis, ada beberapa syarat vaksin meningitis yang perlu anda perhatikan, antara lain :

  • WAJIB membawa FOTOKOPI KTP dan Paspor (Nama Sesuai Paspor)
  • Waktu vaksin berjeda 14 Hari dari vaksin lainnya dan 14 hari sebelum keberangkatan haji atau umrah
  • Anda dalam keadaan Fit atau sehat (tidak Demam, Batuk dan Flu)
  • Sebelum booking vaksinasi, disarankan untuk bertanya ke travel agent anda, apakah diwajibkan sekaligus vaksin Polio
  • Vaksin meningitis diwajibkan untuk jamaah haji dan umrah yang berusia antara 9 bulan hingga 55 tahun. Bagi jamaah di luar rentang usia ini, vaksinasi dapat dilakukan atas pertimbangan medis dari dokter.
  • Mendapatkan sertifikat vaksin (e-ICV) atau International Certificate of Vaccination (ICV) sebagai salah satu syarat untuk memperoleh visa haji dan umrah.

Jika anda sudah mengetahui semua syarat vaksin meningitis dan berencana untuk melakukan vaksin meningitis, anda bisa melakukannya di klinik NK Health.

Mengapa Vaksin Meningitis di Klinik NK Health?

Salah satu Tempat rekomendasi untuk kamu melakukan vaksin meningitis adalah di klinik NK Health. Setelah kamu melakukan vaksinasi di NK Health, calon jemaah haji atau umrah akan menerima sertifikat vaksinasi internasional atau yang dikenal sebagai International Certificate of Vaccination (ICV) atau buku kuning (e-ICV). 

Sertifikat ini menjadi bukti bahwa seseorang telah menerima vaksinasi yang diwajibkan. Sertifikat ICV dari NK Health dilengkapi dengan nomor seri, barcode, lambang WHO, dan fitur keamanan lainnya seperti hologram bakti husada. ini juga ditulis dalam bahasa Inggris dan Prancis, sesuai standar internasional.

sertifikat vaksinasi internasional buku kuning

ICV tidak hanya diperlukan untuk mencegah penularan penyakit di luar negeri, tetapi juga wajib ditunjukkan kepada otoritas terkait saat memasuki negara dengan risiko penyakit tertentu. Tanpa sertifikat ini, calon jemaah berisiko mengalami penundaan keberangkatan, harus melakukan vaksinasi ulang di negara tujuan, atau bahkan dikarantina. Oleh karena itu, dengan melakukan vaksinasi meningitis di NK Health calon jemaah mendapatkan perlindungan yang optimal dan memenuhi syarat yang diperlukan untuk perjalanan ke Arab Saudi. Jadi, yuk segera lakukan vaksinasi meningitis di NK Health buat anda yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umroh.

UNTUK BOOKING PENJADWALAN VAKSIN MENINGITIS HAJI DAN UMROH, KLIK BUTTON DI BAWAH INI