Dengan menjamin kesehatan masyarakat, akan terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa adanya diskriminasi. BPJS memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta memperluas kepesertaan program jaminan kesehatan yang mencakup seluruh penduduk Indonesia. Bersama menjaga kesinambungan finansial dengan program jaminan kesehatan.
Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan, BPJS hadir ditengah kita untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata.
CARA PENGGUNAAN BPJS di Fasilitas Kesehatan Tingkat I (Faskes BPJS tingkat 1)
Salam Sejahtera Sahabat Sehat
Punya kartu BPJS tetapi bingung tentang cara penggunaan BPJS?
Berikut cara menggunakannya :
- BPJS menggunakan sistem BERJENJANG. Dalam hal ini, jika anda sakit maka anda terlebih dahulu mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (Faskes BPJS tingat 1) yang terdaftar di Kartu anda. Atau, sekarang anda bisa Berpindah-pindah fasilitas kesehatan tingkat 1 dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN (klik tautan ini untuk lebih jelasnya : Cara pindah faskes bpjs dengan Mobile JKN).
- Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 bisa Klinik, Puskesmas, ataupun rumah sakit Tipe D. Dalam hal ini, Anda Bisa memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 Swasta ataupun milik pemerintah seperti puskesmas
- Jika menurut pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan tingkat I penyakit anda membutuhkan rujukan, dalam artian membutuhkan penanganan yang lebih lanjut atau spesialistik maka Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 akan membuat rujukan untuk ke Rumah Sakit
Hal yang perlu anda ingat sebelum berobat ke Fasilitas Tingkat I menggunakan BPJS :
- Selalu membawa KTP atau Kartu BPJS
- Jika tidak punya kartu fisik, download Mobile JK
- Diusahakan selalu berobat di Faskes Tingkat 1 dimana anda terdaftar untuk
- mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang lebik optimal

